Alumnus/lulusan serta mhs Mpd Umsurabaya maupun Program Reguler MPD UM SURABAYA memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
✾
Alumnus/lulusan P2K MPD UM SURABAYA memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, dan memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
✾
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Mpd Umsurabaya serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✾
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Mpd Umsurabaya MPD UM SURABAYA yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
✾
Alumnus/lulusan Mpd Umsurabaya MPD UM SURABAYA juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✾
Mhs mpd umsurabaya yang memiliki karir dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn mengintegrasikan antara Program Mpd Umsurabaya serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
✾
Alumnus/lulusan Program Mpd Umsurabaya MPD UM SURABAYA memiliki kemahiran penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kepakaran profesional serta cara pandang yang komplit; mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
✾
Dikarenakan diselenggarakan dgn piawai (terampil), sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
✾
Untuk mhs mpd umsurabaya yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
✾
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
✾
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Mpd Umsurabaya MPD UM SURABAYA juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
✾
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Mpd Umsurabaya MPD UM SURABAYA ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
✾
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
✾
Mhs mpd umsurabaya yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Bobot SKS & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Mpd Umsurabaya, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 36 - 45 sks
4 semester
Meningkatkan Pendapatan
Mhs (peserta pendidikan) Program Kelas Karyawan di MPD UM SURABAYA yaitu orang yang sudah berkarier maupun orang yang belum kerja.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri dan saling memberikan bantuan memutuskan pemecahan kesulitan masing2 . Baik kesulitan di dalam hal karier, akademik, finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusan MPD UM SURABAYA.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pelayan, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah kerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari lainnya.
Pilihan Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di MPD UM SURABAYA ini merupakan pilihan bijak untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah berkarier, dan akhirnya menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan mengembangkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja dan relatif kesulitan dalam hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di MPD UM SURABAYA merupakan pilihan bijak untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): sistem, pendidikan, mpd, umsurabaya, um, surabaya, magister, universitas, muhammadiyah, sistem pendidikan, mpd um, magister pendidikan, universitas muhammadiyah, gelarnya memiliki hak, menaikkan pendidikan, ke, proses perkuliahan baik, hal dikarenakan, tugas lembur kerja, sistem shift, tugas, kerja ke, memanfaatkan, ilmu cakap, terampil, disesuaikan, alumnus lulusannya, terutama rekan, rekan, mhs sudah, hak