Bagi semua lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Pendidikan (S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depan langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya pendidikannya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diberikan bantuan kemudahan subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Atas dasar Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat Konstitusi RI 1945. Sedangkan selama ini sebetulnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan uang (finansial).
Sebagai bentuk memenuhi amanat Konstitusi RI 45 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut MPD UM SURABAYA menyelenggarakan Mpd Umsurabaya ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kesanggupan uang (finansial), utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau S-2 pada jurusan yg disenangi, secara patut serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan MPD UM SURABAYA. . . . . ➡ lihat semuanya
Mhs (peserta studi) Program Kelas Karyawan di MPD UM SURABAYA adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini senantiasa bergotong-royong serta saling menolong menyelesaikan kegelisahan masing-masing. Baik kegelisahan dalam hal pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusan MPD UM SURABAYA.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun lulusannya, terutama rekan-rekan yg sudah berkarir (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, karyawan, pelayan, dan sebagainya).
Sedangkan selama ini sebetulnya mahasiswa/i yg sudah bekerja, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari kawan-kawannya.
Solusi Cerdas
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di MPD UM SURABAYA ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg sudah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun dari dirinya sendiri. Beserta menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan di dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di MPD UM SURABAYA yaitu solusi utama utk menaikkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Mpd Umsurabaya (P2K) serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan Mpd Umsurabaya yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara kompeten serta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan.
Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan dan mhs Mpd Umsurabaya (P2K) maupun Program Kelas Reguler memperoleh ijazah, bobot / mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA.
Lulusannya juga diperlengkapi dengan ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta diperlengkapi dengan keahlian menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Jika mahasiswa/i mendapat giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum studi dan metode belajar-mengajarnya didisain sebaik mungkin dengan menggunakan Sistem SKS yg dilaksanakan dengan kompetensi tinggi menyesuaikan bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mhs yg memperoleh jadwal padat kerja masih tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Paling dipercaya dalam pelaksanaan Mpd Umsurabaya, karena sudah diterapkannya dua persyaratan pokok pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dengan tuntutan dunia karir.
Pelaksanaannya sudah sesuai dengan semua aturan undang2 yg sedang berlaku di NKRI (sudah sesuai dengan norma akademik).
Kompetensi dasar lulusan Mpd Umsurabaya di Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar; di dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya. . . . . ➡ lihat lengkap
Dana pendidikan di P2K MPD UM SURABAYA bisa diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan.
Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai institusi (pts) unggulan dan terakreditasi, selain punya masyarakat yg mendahulukan pentingnya bobot / mutu kuliah formalnya, demikian juga mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. khususnya membantu masyarakat di dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara MPD UM SURABAYA menolongnya dgn memberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga. Dengan cara demikian, maka dana pendidikannya bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Cara lain di dalam menolong biaya pendidikannya, MPD UM SURABAYA juga memberikan beasiswa kepada mhs yg memang tidak mampu dalam hal ekonomi/keuangan.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg memang tidak mampu dalam hal secara uang (finansial).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S2 PAI = Rp 1.176.000 Program S2 PBI = Rp 1.224.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dengan kesanggupan. . . . . ➡ lihat semuanya